Total Barang: | |
SubTotal: | |
Biaya Kirim akan dikonfirmasi | |
Total tanpa biaya kirim: |
Keranjang Belanja Anda
Link Kami:
Toko Buku Griyasunnah.Com
Jumat, 06 Juli 2012
Berhala Modern, Dewa 9 cm Mirasantika Marijuana
Berhala Modern, Dewa 9 cm Mirasantika Marijuana
Rp 36000
Judul: Berhala Modern, Dewa 9 cm Mira Santika Marijuana
Hukum Seputar Rokok, Khamr (Minuman Keras), Narkoba
Penulis: Abu Syakir Syuhada
Penerbit: Toobagus Publishing
Tebal: vi + 164 halaman
Fisik : 14 cm x 21 cm, uv, soft cover, shrink
Harga: Rp 45.000
Harga di sini: Rp. 36.000
Disc: 20 %
Mengkonsumsi yang halal termasuk di antara perkara yang menyempurnakan amal, sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah An-Nabaji rahimahullah.
Dalam buku ini dibahas hukum seputar rokok, bagaimana efeknya pada diri sendiri dan juga orang lain. Juga dibahas hokum khamr, narkoba dan yang sejenisnya dengan berbagai perincian masalahnya.
Isinya antara lain:
Sejarah rokok
Eksistensi Tembakau
Bahaya Rokok
Efek pada tubuh, harta, dan agama, serta social
Efek rokok pada wanita
Fatwa tentang rokok
Miras (Khamr), pengharamannya
Narkoba
Add to Cart
More Info
Hukum Seputar Rokok, Khamr (Minuman Keras), Narkoba
Penulis: Abu Syakir Syuhada
Penerbit: Toobagus Publishing
Tebal: vi + 164 halaman
Fisik : 14 cm x 21 cm, uv, soft cover, shrink
Harga: Rp 45.000
Harga di sini: Rp. 36.000
Disc: 20 %
Mengkonsumsi yang halal termasuk di antara perkara yang menyempurnakan amal, sebagaimana dikatakan oleh Abu Abdillah An-Nabaji rahimahullah.
Dalam buku ini dibahas hukum seputar rokok, bagaimana efeknya pada diri sendiri dan juga orang lain. Juga dibahas hokum khamr, narkoba dan yang sejenisnya dengan berbagai perincian masalahnya.
Isinya antara lain:
Sejarah rokok
Eksistensi Tembakau
Bahaya Rokok
Efek pada tubuh, harta, dan agama, serta social
Efek rokok pada wanita
Fatwa tentang rokok
Miras (Khamr), pengharamannya
Narkoba
Diposting oleh
pustakasunny
di
20.46
Label:
ahkam,
dasar ahkam fikih,
hukum,
khamr,
mariuana,
merokok,
minuman keras,
miras,
narkoba,
Rokok,
toobagus publishing
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar