Keranjang Belanja Anda
Total Barang:
SubTotal:
Biaya Kirim akan dikonfirmasi
Total tanpa biaya kirim:
Tampilkan postingan dengan label dermawan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dermawan. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 April 2010

Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)

Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)

Judul: Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)
Terjemah: Ahkam Al-Hadiyah Fil Islam
Pengarang: Ibrahim bin Abdillah Al Mazru'i
Penerbit: Penerbit Al-Husna
Tebal : 80 halaman
Fisik : 11,5 cm x 14,5 cm, uv, soft cover
Disc: 20 %

Harga: Rp. 8.500
Harga disini: Rp. 6.800


Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Hendaknya kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, Lihat Shahihul Jami' [3004] dan Al Irwa' [1601]')
Berdasarkan hadits di atas, tidak disangsikan lagi bahwa saling memberi hadiah adalah syiar kaum muslimin, dimana apabila mereka saling memberi dan menebarkan hadiah maka akan timbul rasa cinta di hati mereka.
Apa itu definisi hadiah? Hadiah apa saja yang boleh diberikan? Bolehkah menolak hadiah seseorang? Apa beda hadiah dan sogokan? Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul ketika seseorang ingin memberikan hadiah ini insya Allah akan dibahas dengan mendetil dalam buku kecil ini. Barakallahu fiikum.
Add to Cart More Info