Total Barang: | |
SubTotal: | |
Biaya Kirim akan dikonfirmasi | |
Total tanpa biaya kirim: |
Keranjang Belanja Anda
Link Kami:
Toko Buku Griyasunnah.Com
Tampilkan postingan dengan label memberi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label memberi. Tampilkan semua postingan
Senin, 26 April 2010
Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)
Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)
Judul: Menebar Cinta Dengan Hadiah (Hukum Hadiah Dalam Islam)
Terjemah: Ahkam Al-Hadiyah Fil Islam
Pengarang: Ibrahim bin Abdillah Al Mazru'i
Penerbit: Penerbit Al-Husna
Tebal : 80 halaman
Fisik : 11,5 cm x 14,5 cm, uv, soft cover
Disc: 20 %
Harga: Rp. 8.500
Harga disini: Rp. 6.800
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Hendaknya kalian saling memberi hadiah, niscaya kalian akan saling mencintai." (HR. Al Bukhari dalam Adabul Mufrad, Lihat Shahihul Jami' [3004] dan Al Irwa' [1601]')
Berdasarkan hadits di atas, tidak disangsikan lagi bahwa saling memberi hadiah adalah syiar kaum muslimin, dimana apabila mereka saling memberi dan menebarkan hadiah maka akan timbul rasa cinta di hati mereka.
Apa itu definisi hadiah? Hadiah apa saja yang boleh diberikan? Bolehkah menolak hadiah seseorang? Apa beda hadiah dan sogokan? Pertanyaan-pertanyaan yang mungkin muncul ketika seseorang ingin memberikan hadiah ini insya Allah akan dibahas dengan mendetil dalam buku kecil ini. Barakallahu fiikum.
Diposting oleh
Anonim
di
16.04
Label:
Adab-Akhlak,
dermawan,
Fatwa,
Fikih,
hadiah,
memberi,
nasehat,
Penerbit Al-Husna
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)