Keranjang Belanja Anda
Total Barang:
SubTotal:
Biaya Kirim akan dikonfirmasi
Total tanpa biaya kirim:
Tampilkan postingan dengan label taubat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label taubat. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 November 2012

Akhirnya Allah pun Menerima Taubat (Tobat) Mereka

Akhirnya Allah pun Menerima Taubat (Tobat) Mereka
Rp 23200
Judul: Akhirnya Allah pun Menerima Taubat Mereka
Terjemah: Syarah Riyadhush Shalihin Bab At-Taubah
Pengarang: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Penerbit: Cahaya Ilmu Press (Pustaka Al-Haura)
Tebal : 192 halaman
Fisik : 14,5 cm x 21 cm, uv, soft cover
Disc: 20 %
Harga: Rp. 29.000
Harga Disini: Rp. 23.200

Buku ini akan bertutur tentang permasalahan tobat, bagaimana seseorang itu dikatakan telah bertobat? Adakah syarat-dan konsekuensi dari tobatnya? Bagaimana pula jika kesalahan tersebut tidak semata-mata terkait dengan hak Allah, tetapi juga terkait dengan hak makhluq-Nya? Dan pertanyaan-pertanyaan lain seputar permasalahan ini Insya Allah akan ditemukan: jawabannya pada risalah ini.
Juga akan dipaparkan bagaimana Kekasih Allah Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang senantiasa mendawamkan Istighfar dan tobat kepada-Nya dalam keadaan Beliau telah diampuni dosa-dosanya baik yang telah lalu maupun yang kemudian.
Juga, akan disuguhkan kepada Pembaca kisah-kisah pada masa lalu penuh hikmah dan faedah berharga, diantaranya:
- Kisah Pembunuh 100 Nyawa
- Kisah Ka'ab bin Malik dan Kedua Temannya
- Tobat seorang Wanita dari perbuatan Zina
Saudaraku Pembaca Rahimakumullah ....
Banyak Faedah dan Pelajaran yang bisa kita petik dari kisah mulia ini: Allah memberi nikmat kepada hamba dengan melindunginya dari maksiat yang ingin dilakukannya Kemudian Allah ganti dengan keteguhandan kekokohan pendirian dengan lawan dari perbuatan yang hendak dia lakukan.
Kisah Pembunuh 100 nyawa, Kisah Ka’ab bin Malik dan dua temannya serta Kisah Tobatnya wanita yang terjatuh dalam perbuatan Zina, sebagai salah satu bukti dari bukti-bukti yang ada tentang Keagungan dan Kebasaran Allah.
Adapun kisah selengkapnya, dan faedah apa sata yang bisa diambil dari kisah berharga ini, silahkan membacanya dengan seksama apa yang dituturan oleh Syaikh Al-Faqih Muhammad bin Shalih AL-Utsaimin dengan harapan semoga Allah memberikan kepada kita pertolonan, bimbingan dan tafiq sehingga kita mampu menapaki dan meneladani jejak salaf shalih. Amin …


Add to Cart More Info

Minggu, 25 Maret 2012

Hamil Di Luar Nikah, Ngerinya Perzinaan Hukum-hukumnya

Hamil Di Luar Nikah, Ngerinya Perzinaan Hukum-hukumnya
Rp 17600
Judul: Hamil Di Luar Nikah
Penulis: Abdul Wahid Faiz at-Tamimi
Penerbit: Gema Ilmu
Ukuran : buku kecil, 12 cm x 18 cm, soft cover, uv, emboss, 128 hal, shrink
Harga : Rp 22.000
Harga di sini: Rp. 17.600
Disc: 20 %

Pernikahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Bahkan bukan sekadar kebutuhan, nikah merupakan ibadah yang sangat disyari'atkan dalam Islam. Allah melarang keras perbuatan zina dan menutup segala pintu yang dapat mengarah ke sana, karena perbuatan tersebut berakibat negatif dan menimbulkan kerusakan yang sangat besar.
Praktik aborsi yang semakin menjamur, bisnis prostitusi yang kian merebak, banyaknya jumlah bayi hasil zina, dan berbagai dampak negatif lainnya merupakan sebagian contoh kecil kerusakan akibat perbuatan zina.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan para pemuda untuk segera menikah, tentu bagi pihak yang sudah siap melakukannya. Karena nikah merupakan solusi positif untuk menyalurkan tabi'at (naluri) manusia yang cenderung menyukai lawan jenisnya. Nikah merupakan cara jitu yang terbukti sangat ampuh mengobati gejolak syahwat manusia. Sehingga, kebutuhan manusia terhadap pernikahan merupakan sesuatu yang tak lagi dapat dipungkiri akal sehat.
Namun yang menjadi persoalan, jika ternyata pernikahan tersebut dilakukan setelah praktik perzinaan hingga hamil dan membuahkan anak. Apakah pernikahan tersebut sah dan bagaimana nasib si jabang bayi yang dihasilkan dari perbuatan kotor tersebut? Inilah tema utama yang akan kami suguhkan kepada para pembaca.
Adapun rincian permasalahan yang akan dibahas, minimalnya ada lima masalah: pertama; hukum menikah dengan pelaku zina, kedua; hukum menikah setelah berzina, dalam keadaan tidak tahu wanita yang telah dizinai tersebut hamil atau tidak, ketiga; hukum menikahinya ketika sedang hamil, keempat; sah atau tidaknya pernikahan bagi pihak yang sudah terlanjur melangsungkan akad nikah dalam keadaan sedang hamil, kelima; nasab anak zina. Masing-masing permasalahan tersebut akan diterangkan satu persatu.
Selamat membaca tulisan ini. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita, amin ya mujibas sa-ilin.


Add to Cart More Info